SUARAAGRARIA.com, Pekanbaru - Ketegangan yang berujung
bentrok berdarah antara warga versus Brimob Polda Sumut kini mulai
mencair. Bentrok dikabarkan akibat sengketa tanah warga dengan PT.
Mazuma Agro Indonesia (MAI) di kawasan Desa Batang Kumuh, Tambusai,
Rohul.
Demikian kuasa hukum masyarakat Desa Batang Kumu, M. Nasir Sihotang,
melalui selulernya di Jakarta, Senin. “Masyarakat sudah mulai bertani,
beternak, meski ada juga yang tetap tidak keluar dari rumah mereka ,”
terang Sihotang.
Bentrok warga dengan Brimob dikabarkan menelan luka tembak enam orang
warga. Brimob kala itu melakukan pengawalan aksi penggusuran yang
dilakukan oleh PT. MAI.
Keenam korban warga yang dimaksud masing-masing, yakni Osmar Sihombing
(30), Franky Dolok Pasaribu (30), Nomos Sihombing (34), Johanes Sitorus
(35), dan Ranto Sirait (27) serta Joni Sihotang (58). Kondisi mereka
semakin membaik hanya saja masih menjalani perawatan jalan. Biaya
perobatan, menurut Sihotang, ditanggung pihak Poldasu.
Sihotang saat ini berada di Jakarta untuk mengahadap Kepala Badan
Pertanahan Nasional, Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun),
Kementerian Kehutanan dan lainnya untuk mencari jalan keluar konflik
pertanahan warga Desa Batang Kumu dengan PT MAI. “Mudah-mudahan ada
solusi yang terbaik bagi warga,” tukasnya.
(lo)
sumber/
source:
suaraagraria.com